Tiga Bupati di Aceh Desak Pemekaran Kabupaten/Kota

Tiga Bupati di Aceh Desak Pemekaran Kabupaten/Kota

JAKARTA - Tiga bupati dari Aceh mendesak DPD dan Pemerintah segera mewujudkan usulan pemekaran kabupatan dan kota di Aceh Barat, Aceh Selatan, dan Simeulue. Pemekaran dinilai sebagai salah satu jalan keluar mempercepat akselerasi pembangunan.

bupati tersebut adalah HT Alidinsyah yang akrab dipanggil Haji Tito (Bupati Aceh Barat), HT Sama Indra (Bupati Aceh Selatan), dan H Riswan NS (Bupati Sineulue). Tiga bupati tersebut mengusulkan pemekaran Kota Meulaboh, Aceh Selatan Jaya, dan Kabupaten Selaut Besar, Pulau Simeulue.

Desakan ketiga bupati tersebut disampaikan seusai mengikuti rapat kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang dihadiri bupati, wali kota dan gubernur seluruh Indonesia yang mengusulkan pemekaran di wilayahnya, di Gedung DPD/DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).

Bupati Aceh Selatan T Sama Indra mengatakan, pemekaran Aceh Selatan Jaya adalah kebutuhan untuk mempercepat kemajuan daerah tersebut. “Daerah-daerah yang dimekarkan dari Aceh Selatan jauh lebih maju dari kabupaten induk, contoh Abdya, Aceh Singkil,” kata T Sama Indra.

Kebutuhan untuk memekarkan daerah juga disampaikan Bupati T Alaidinsyah. “Kota Meulaboh adalah sebuah kebutuhan. Seiring dengan makin padatnya kawasan itu. Kota Meulaboh bakal lebih cepat berkembang, kalau dikelola sendiri,” katanya.

Bupati Simeulue, M Riswan NS, mengatakan, Pulau Simeulue sebagai daerah kepulauan dan berbatasan langsung dengan laut internasional, harus didorong kemajuannya.

“Jalan keluarnya adalah dengan pemekaran. Pelayanan masyarakat bisa lebih cepat, dan pencapaiaan pembangunan juga akan lebih pesat,” ujar bupati yang akrab disapa Metro ini.

Namun sepertinya pemekaran tersebut belum akan terwujud pada tahun 2016 ini, sebab menurut Mendagri, kondisi keuangan negara yang tidak memungkinkan.

Anggota DPD dari Aceh, Fachrul Razi, berharap pemerintah tidak terus menunda-tunda pemekaran wilayah baru. “Pemekaran sudah menjadi keharusan dan keniscayaan,” kata Fachrul Razi.

Menurutnya, Presiden Jokowi berulangkali mengatakan membangun bangsa ini dari pinggir, maka jawabannya adalah dengan pemekaran. “Dengan pemekaran, akselerasi pembangunan di daerah bisa berjalan,” tukasnya.

Pemekaran Ditunda

Menjawab harapan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pemekaran baru bisa dilakukan setelah 2016. Alasannya, keuangan negara tidak memungkinkan dilakukan pemekaran daerah tahun ini.

“Tahun ini ditunda semuanya mengingat kondisi ekonomi negara yang sedang sulit,” kata Tjahjo dalam rapat kerja tersebut.

Tjahjo menjelaskan pemekaran wilayah adalah hak konstitusional yang dimiliki daerah-daerah. Namun hak itu belum bisa diterima saat ini. Selain alasan keterbatasan anggaran, pemerintah juga masih mengevaluasi pelaksanaan DOB yang terjadi sejak 2007 hingga 2014.

Dia menegaskan ke depan, jika akhirnya kebijakan pemekaran dilakukan maka harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan secara seksama berbagai aspek. Di antaranya aspek regulasi maupun kondisi sosial, politik, fisikal dan ekonomi nasional.

Dia menambahkan pembentukan DOB juga harus melalui tahapan persiapan. Minimal dilakukan selama tiga tahun, tidak bisa langsung menjadi DOB penuh.


Share on Google Plus

About Zulkarnain

0 komentar:

Post a Comment